Empat orang Kristen di Iran mendapat masing-masing 80 hukuman cambuk
lantaran minum anggur dalam sebuah layanan keagamaan. Laporan
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkritik republik Islam itu lantaran
menganiaya non Muslim. Surat kabar the Daily Mail melansir, Jumat (25/10), empat pemuda itu
yakni Behzad Taalipasand, Mehdi Reza Omidi, Mehdi Dadkhah, dan Amir
Hatemi ditangkap di gereja pada akhir tahun lalu.
Kepala eksekutif solidaritas Kristen sejagat Mervyn Thomas mengatakan
hukuman ini suatu pelanggaran akan praktik kebebasan beragama secara
damai. "Kami mendesak pemerintah Iran memastikan praktik hukum negara
itu tidak bertentangan dengan internasional di bawah lembaga hak sipil
dan politik yang menjamin kebebasan beragama dan kepercayaan," ujar
Thomas. Menjadi Kristen di Negeri Mullah itu memang tidak mudah. Menurut
Ahmad Sahid salah satu saksi PBB soal hak asasi di Iran mengatakan umat
Yesus Kristus ini selalu mendapat sanksi jika melanggar hukum agama
dianut di Iran yakni Islam. Meski Presiden Hassan Rouhani hendak
merevisi ini namun faktanya banyak kaum Kristiani masih mendapat
perlakuan berbeda.
Laporan PBB pada Juli 2013 melansir 20 orang Kristen ditahan sebab
dituding menyebarkan agamanya dan melayani umat. Mereka yang berpindah
dari Islam ke Kristen pun mendapat hukuman mati. Laporan ini ditentang pemerintah Iran. Menurut mereka Sahid belum
sepenuhnya mengerti soal budaya Islam dan dasar agama itu. "Dia
menganggap apa yang disaksikan di barat merupakan standar internasional
harus diberlakukan seluruh dunia," ujar juru bicara pemerintahan tidak
menyebutkan namanya lewat televisi nasional negara itu Press TV.
Sumber: merdeka.com
Saturday, 2 November 2013
Empat pemuda Kristen Iran dihukum cambuk 80 kali
Eko Sutrisno | Saturday, 2 November 2013
No comments:
Post a Comment